Program Kerja Tahunan UPT SMP Negeri 9 Medan Tahun 2022/2023

0
samiun2

Program Kerja Tahunan

UPT SMP Negeri 9 Medan

Tahun 2022/2023

Pembuatan kerja tahunan, yang bertujuan untuk :

  1. Untuk merincikan dan melaksanakan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relevansi belajar, peningkatan efensiensi dan efektivitas pendidikan dan pembinaan generasi muda.
  2. Untuk menjadi pedoman bagi setiap karyawan dalam melaksanakan tugas yang dapat di tetapkan kegiatan – kegiatan masing – masing.
  3. Agar setiap karyawan mengetahui dengan jelas rangkaian kegiatan – kegiatan pokok sekolah.

Program Kurikulum

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) / Silabus dan Kurikulum darurat :

    • Mendalami isi KTSP ( Silabus ), narasumber dari pusat kurikulum
    • Menyusun kisi – kisi soal yang benar dan baik

2. Menyusun Program Pengajaran Membuat program semester , satuan pengajaran dan pengajaran dan rencana pengajaran :

    • Membuat program semester, satuan pengajaran dan rencana pengajaran.
    • Mengadakan ulangan harian / ulangan block .
    • Mengadakan ulangan umum, untuk setiap semester bagi kelas VII, VIII, dan IX.
    • Mengadakan uji coba bagi kelas IX setiap bulan sekali mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan april 2020 sebanyak 6 kali untuk enam mata pelajaran yang di UN kan.

3. Menyampaikan laporan kemajuan. Menyampaikan raport kelas VII, VIII, dan IX setiap selesai ujian

4. Ekstrakurikuler

    • Memantapkan dan lebih meningkatkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang sudah berjalan ( Pramuka, PMR, Dram Band, Karate, Takewondo,Seni,Paskibra ) pada tahun pelajaran yang lalu.
    • Mengadakan ekstrakurikuler pendidikan seni ( musik tradisional dan tari ) sebagai tambahan pengetahuan bagi para siswa.

Program Kesiswaan

1. Penerimaan Siswa Baru

    • Mengikuti jadwal dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
    • Jumlah siswa yang diterima untuk lima kelas sebanyak 160 peserta didik.
    • Kriteria penerimaan dari dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
    • Pelaksanaan oleh panitia PPDB.

2. Penyusunan Kelas

    • Pendataan siswa lanjut dan siswa mengulang ( kelas VII,VIII dan IX ).
    • Penyusunan kelas VII , VIII dan IX.
    • Persiapan daftar /buku kelas, buku hadir dan buku nilai.
    • Pengaturan ruangan kelas.
    • pengisian buku induk siswa.
    • Pembuatan buku klapper, dan buku legger.

3. Kegiatan hari pertama sekolah

    • Upacara hari pertama disekolah.
    • Masa orentasi bagi siswa baru ( kelas VII ).
    • Penyampaian aturan tata tertib sekolah ,wawasan wiyatamandala ,cara belajar yang baik dan efektif ,dan penggunaan fasilitas sekolah.
    • Pelaksanaan /penegakan aturan tata tertib sekolah.

4. Pemilihan pengurus OSIS baru

    • Inventarisasi prestasi siswa
    • Penyampaian program kerja
    • Pemilihan pengurus OSIS
    • Peresmian dan pelantikan pengurus OSIS
    • Penataran pengurus OSIS

5. Pembinaan kerohanian

    • Pelaksanaan Jum’at Relegius pukul 07.15 – 08.10 Wib
    • Pemberantasan buta baca Al-quran dan Al-kitab
    • Pelaksanaan perayaan hari-hari besar keagamaan seperti :
      1. Perayaan maulid nabi Muhammad SAW.
      2. Perayaan Isroq Miqraj nabi Muhammad SAW.
      3. Perayaan Idul Fitri
      4. Perayaan Idul Adha
      5. Perayaan Nuzulul Qur’an
      6. Perayaan Nyepi
      7. Perayaan Natal
      8. Pesantren Kilat
      9. dan lain-lain

6. Pelepasan Siswa Kelas IX

Tiga hari setelah pengumuman UN/USBN siswa dikembalikan kepada orangtua sekaligus menyerahkan IJAZAH atau SKHUN Asli dan semua surat yang diperlukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    • Kualifikasi Akademi Tenaga Pendidik
      • Guru mengajar sesuai dengan bidang dan jurusannya.
      • Kualifikasi guru S-1 atau D-III
      • Guru memiliki sertifikat pendidik
      • Mendorong pendidik secara bertahap sesuai kuota untuk memiliki sertifikasi preofesi guru.
      • Memiliki guru BK yang berkelayakan untuk membantu layanan peserta didik, baik akademik maupun nonakademik.
      • Memiliki kecukupan jumlah guru sesuai rasio Standar Pelayanan Minimal (SPM).
    • Tenaga Kependidikan
      • Memiliki Kasubag TU yang kompeten, dibantu oleh tenaga administrasi yang sesuai dengan kebutuhan.
      • Memiliki tenaga laboran.
      • Memiliki tenaga perpustakaan.
      • Memiliki tenaga keamanan
      • Memiliki tenaga kebersihan

8. Standar Sarana dan Pasarana

    • Satuan Pendidikan
      • Ditahun pelajaran 2022/2023 ada 19 jumlah rombongan belajar
      • Jumlah siswa per kelas 32 orang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
    • Lahan
      • Memiliki lahan sekolah seluas 3194m2
      • Status hak atas tanah Hibah.
    • Bangunan Gedung
      • Pemeliharaan ruang Kelas,Perpustakaan, Musholla, UKS, dan Toilet
      • Perbaikan sarana olahraga
      • Pengadaan alat-alat praktik yang mendukung kegiatan pembelajaran
    • Ruang Kelas
      • Kapasitas ruang kelas : 32 peserta didik.
      • Melengkapi fasilitas ruang kelas.
    • Ruang Perpustakaan
      • Memiliki ruang perpustakaan
      • Melengkapi perabot ruang perpustakaan.
      • Melengkapi administrasi perpustakaan
      • Menambah koleksi buku perpustakaan.
      • Pemeliharaan ruang perpustakaan setiap akhir tahun pelajaran.
    •  Laboratorium
      • Lab komputer menggunakan AC.
      • Jumlah komputer minimal 30 unit
      • Pemeliharaan komputer.
    • Melengkapi perabot ruang Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah
    • Melengkapi perabot dan sarana lain ruang guru.
    • Melangkapi perabot dan sarana lain ruang tata usaha
    • Pemeliharaan lapangan olahraga.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *