Program Kerja Tahunan UPT SMP Negeri 9 Medan Tahun 2022/2023

Program Kerja Tahunan
UPT SMP Negeri 9 Medan
Tahun 2022/2023
Pembuatan kerja tahunan, yang bertujuan untuk :
- Untuk merincikan dan melaksanakan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relevansi belajar, peningkatan efensiensi dan efektivitas pendidikan dan pembinaan generasi muda.
- Untuk menjadi pedoman bagi setiap karyawan dalam melaksanakan tugas yang dapat di tetapkan kegiatan – kegiatan masing – masing.
- Agar setiap karyawan mengetahui dengan jelas rangkaian kegiatan – kegiatan pokok sekolah.
Program Kurikulum
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) / Silabus dan Kurikulum darurat :
- Mendalami isi KTSP ( Silabus ), narasumber dari pusat kurikulum
- Menyusun kisi – kisi soal yang benar dan baik
2. Menyusun Program Pengajaran Membuat program semester , satuan pengajaran dan pengajaran dan rencana pengajaran :
- Membuat program semester, satuan pengajaran dan rencana pengajaran.
- Mengadakan ulangan harian / ulangan block .
- Mengadakan ulangan umum, untuk setiap semester bagi kelas VII, VIII, dan IX.
- Mengadakan uji coba bagi kelas IX setiap bulan sekali mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan april 2020 sebanyak 6 kali untuk enam mata pelajaran yang di UN kan.
3. Menyampaikan laporan kemajuan. Menyampaikan raport kelas VII, VIII, dan IX setiap selesai ujian
4. Ekstrakurikuler
- Memantapkan dan lebih meningkatkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang sudah berjalan ( Pramuka, PMR, Dram Band, Karate, Takewondo,Seni,Paskibra ) pada tahun pelajaran yang lalu.
- Mengadakan ekstrakurikuler pendidikan seni ( musik tradisional dan tari ) sebagai tambahan pengetahuan bagi para siswa.
Program Kesiswaan
1. Penerimaan Siswa Baru
- Mengikuti jadwal dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
- Jumlah siswa yang diterima untuk lima kelas sebanyak 160 peserta didik.
- Kriteria penerimaan dari dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
- Pelaksanaan oleh panitia PPDB.
2. Penyusunan Kelas
- Pendataan siswa lanjut dan siswa mengulang ( kelas VII,VIII dan IX ).
- Penyusunan kelas VII , VIII dan IX.
- Persiapan daftar /buku kelas, buku hadir dan buku nilai.
- Pengaturan ruangan kelas.
- pengisian buku induk siswa.
- Pembuatan buku klapper, dan buku legger.
3. Kegiatan hari pertama sekolah
- Upacara hari pertama disekolah.
- Masa orentasi bagi siswa baru ( kelas VII ).
- Penyampaian aturan tata tertib sekolah ,wawasan wiyatamandala ,cara belajar yang baik dan efektif ,dan penggunaan fasilitas sekolah.
- Pelaksanaan /penegakan aturan tata tertib sekolah.
4. Pemilihan pengurus OSIS baru
- Inventarisasi prestasi siswa
- Penyampaian program kerja
- Pemilihan pengurus OSIS
- Peresmian dan pelantikan pengurus OSIS
- Penataran pengurus OSIS
5. Pembinaan kerohanian
- Pelaksanaan Jum’at Relegius pukul 07.15 – 08.10 Wib
- Pemberantasan buta baca Al-quran dan Al-kitab
- Pelaksanaan perayaan hari-hari besar keagamaan seperti :
- Perayaan maulid nabi Muhammad SAW.
- Perayaan Isroq Miqraj nabi Muhammad SAW.
- Perayaan Idul Fitri
- Perayaan Idul Adha
- Perayaan Nuzulul Qur’an
- Perayaan Nyepi
- Perayaan Natal
- Pesantren Kilat
- dan lain-lain
6. Pelepasan Siswa Kelas IX
Tiga hari setelah pengumuman UN/USBN siswa dikembalikan kepada orangtua sekaligus menyerahkan IJAZAH atau SKHUN Asli dan semua surat yang diperlukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Kualifikasi Akademi Tenaga Pendidik
- Guru mengajar sesuai dengan bidang dan jurusannya.
- Kualifikasi guru S-1 atau D-III
- Guru memiliki sertifikat pendidik
- Mendorong pendidik secara bertahap sesuai kuota untuk memiliki sertifikasi preofesi guru.
- Memiliki guru BK yang berkelayakan untuk membantu layanan peserta didik, baik akademik maupun nonakademik.
- Memiliki kecukupan jumlah guru sesuai rasio Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Tenaga Kependidikan
- Memiliki Kasubag TU yang kompeten, dibantu oleh tenaga administrasi yang sesuai dengan kebutuhan.
- Memiliki tenaga laboran.
- Memiliki tenaga perpustakaan.
- Memiliki tenaga keamanan
- Memiliki tenaga kebersihan
8. Standar Sarana dan Pasarana
- Satuan Pendidikan
- Ditahun pelajaran 2022/2023 ada 19 jumlah rombongan belajar
- Jumlah siswa per kelas 32 orang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
- Lahan
- Satuan Pendidikan
- Memiliki lahan sekolah seluas 3194m2
- Status hak atas tanah Hibah.
- Bangunan Gedung
- Pemeliharaan ruang Kelas,Perpustakaan, Musholla, UKS, dan Toilet
- Perbaikan sarana olahraga
- Pengadaan alat-alat praktik yang mendukung kegiatan pembelajaran
- Ruang Kelas
- Kapasitas ruang kelas : 32 peserta didik.
- Melengkapi fasilitas ruang kelas.
- Ruang Perpustakaan
- Memiliki ruang perpustakaan
- Melengkapi perabot ruang perpustakaan.
- Melengkapi administrasi perpustakaan
- Menambah koleksi buku perpustakaan.
- Pemeliharaan ruang perpustakaan setiap akhir tahun pelajaran.
- Laboratorium
- Lab komputer menggunakan AC.
- Jumlah komputer minimal 30 unit
- Pemeliharaan komputer.
- Melengkapi perabot ruang Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah
- Melengkapi perabot dan sarana lain ruang guru.
- Melangkapi perabot dan sarana lain ruang tata usaha
- Pemeliharaan lapangan olahraga.